Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Mudah dan Cepat

cara daftar bpjs kesehatan

Buat kamu yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan, saat ini sudah tersedia layanan untuk cara daftar BPJS Kesehatan Online.

Jadi, kamu tidak perlu datang ke kantor secara langsung untuk melakukan pendaftaran.

Hal ini tentu sangat membantu dan bermanfaat khususnya di saat masa pandemi seperti sekarang ini.

Buat kamu yang sedang membutuhkan BPJS Kesehatan untuk urusan pekerjaan juga akan terbantu karena tidak perlu mengganggu waktu kerja.

Namun, sebelum kamu tahu bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu.

Lalu, apa sajakah syarat dan ketentuan untuk mendaftar BPJS Kesehatan online?

Nah, berikut ini penjelasan lengkap tentang syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi sebelum mendaftar BPJS Kesehatan secara online.

Dokumen, Syarat dan Ketentuan Daftar BPJS Kesehatan Online

Seperti halnya pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline, kamu juga harus mempersiapkan sejumlah persyaratan untuk mendaftar secara online.

Nah, berikut ini dokumen dan syarat yang harus kamu penuhi jika ingin mendaftar BPJS Kesehatan secara online.

1. Kelengkapan Dokumen 

Setidaknya, ada total 4 dokumen yang harus kamu persiapkan untuk mendaftar BPJS kesehatan secara online, sebagaimana berikut ini.

a. Kartu Keluarga

Untuk melengkapi pendaftaran sebagai anggota BPJS Kesehatan, kamu harus menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

b. Fotokopi Rekening Buku Tabungan

Selanjutnya, kamu juga harus menyiapkan fotokopi dari halaman pertama buku tabungan rekening bank (BNI, BRI, BTN, BCA, Mandiri, Bank Panin, dan Bank Jateng).

Buat yang tidak memiliki rekening buku tabungan, maka bisa menggunakan rekening buku tabungan milik kepala keluarga dalam KK atau anggota keluarga lainnya dalam satu KK tersebut.

Baca juga: 10 Tips Efektif Menabung Gaji untuk Pekerja Kantoran

c. Formulir Surat Kuasa

Dokumen selanjutnya yaitu persiapkan formulir surat kuasa autodebet untuk pembayaran BPJS Kesehatan yang dibubuhi materai 10 Ribu.

Kemudian, kamu juga harus membubuhi tanda tangan dari pemilik rekening tersebut.

Selanjutnya, surat kuasa harus dibubuhi tanda tangan dari pemilik rekening, meskipun calon anggota yang mendaftar BPJS Kesehatan bukan pemilik rekening.

d. Fotocopy Paspor & Surat Izin Kerja

Dokumen terakhir yang harus kamu persiapkan yaitu fotocopy surat izin kerja dan paspor yang resmi diterbitkan oleh instansi yang berwenang untuk WNA (Warga Negara Asing).

2. Syarat dan Ketentuan Umum

Selain melengkapi dokumen-dokumen yang telah dijelaskan sebelumnya, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan umum yang harus kamu ketahui sebelum mendaftar BPJS Kesehatan online.

Syarat yang pertama yaitu anggota BPJS Kesehatan harus berusia cukup secara hukum yang berlaku.

Kemudian, kamu harus memberikan dan mengisi data pada saat proses pendaftaran dengan benar dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Syarat selanjutnya yaitu kamu harus mendaftarkan diri dan anggota keluarga kamu untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Perihal pembayaran, kamu harus melakukan pembayaran iuran rutin setiap bulan paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya.

Jika ada perubahan seperti anggota keluarga bertambang, susunan keluarga, atau fasilitas kesehatan, maka laporan perubahan status data tersebut.

Kamu juga bertanggung jawab dalam menjaga kartu BPJS Kesehatan atau disebut juga e-ID agar tidak hilang, rusak, atau digunakan orang lain yang tidak berhak.

Jika ada kehilangan atau kerusakan terhadap e-ID, maka wajib melapor kepada BPJS Kesehatan.

Untuk pembayaran iuran pertama, kamu bisa membayar paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari.

Waktu tersebut terhitung sejak setelah pendaftaran dan setelah kamu mendapatkan virtual account.

Apabila kamu belum melakukan pembayaran iuran pertama kali sampai dengan 30 hari setelah menerima virtual account, maka kamu harus bersedia untuk melakukan semua proses pendaftaran dari awal.

Selain itu, kamu juga harus mencetak  e-ID sebagai identitas peserta BPJS Kesehatan.

Nah, setelah kamu tahu apa saja syarat dan ketentuan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, yuk simak ulasan tentang cara daftar BPJS Kesehatan online berikut ini.

Baca juga: Mengenal Masa Probation Dan Tips Menjalaninya Bagi Fresh Graduate

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Berikut ini adalah sejumlah cara daftar BPJS Kesehatan online yang bisa kamu pilih.

1. Menggunakan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp)

Cara daftar BPJS Kesehatan online pertama yaitu dengan menggunakan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp).

Layanan PANDAWA bisa kamu akses di waktu kerja, yakni hari Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Pertama, kamu perlu tahu nomor layanan PANDAWA di tempat tinggal kamu.

Caranya yaitu dengan chat ke nomor WA 08118750400 (Chika), lalu balas angka 6 untuk memilih Layanan PANDAWA.

Selanjutnya, kamu perlu memilih provinsi tempat tinggal kamu dengan cara mengetikkan nomor yang ada di sebelahnya.

Setelah itu, ketikkan juga nomor daerah tempat tinggal kamu untuk mendapatkan nomor layanan PANDAWA untuk kota tempat kamu tinggal.

Setelah kamu mendapatkan nomor tersebut, maka lakukan chat ke nomor tersebut melalui WA.

Selanjutnya, ikuti saja instruksi yang diberikan oleh layanan PANDAWA.

Agar kamu mendapatkan hasil yang diharapkan, maka pastikan kamu membalas chat PANDAWA dengan format yang sesuai.

2. Menggunakan Aplikasi JKN Mobile

Selain melalui layanan PANDAWA, kamu juga bisa mendaftar BPJS Kesehatan online dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile.

Langkah pertama yaitu kamu harus mengunduh aplikasi JKN Mobil terlebih dahulu di ponsel kamu melalui Play Store  atau App Store.

Selanjutnya, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan mengklik ‘Daftar’ dan pilih menu ‘Pendaftaran Peserta Baru’.

Kemudian, ikuti saja semua instruksi dari aplikasi JKN Mobile, seperti klik ‘Setujui syarat dan ketentuan’, memasukkan NIK, mengisi Captcha, dan semua kolom informasi yang diminta.

Setelah kamu berhasil mendapatkan nomor Virtual Account (VA), maka selanjutnya bayarlah iuran BPJS Kesehatan melalui teller bank atau transfer ATM.

Setelah itu, buka kembali aplikasi JKN Mobile dan daftar pengguna mobile dan lakukan verifikasi email.

Selanjutnya, cetak kartu BPJS Kesehatan atau e-ID di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Baca juga: Pengertian On the Job Training Serta Manfaat Pelaksanaannya

3. Menggunakan Call Center BPJS Kesehatan 

Cara daftar BPJS Kesehatan online yang terakhir yaitu dengan menggunakan Call Center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400.

Sebelum melakukan panggilan ke call center, maka pastikan semua dokumen dan syarat pendaftaran sudah kamu penuhi semua.

Selanjutnya, kamu hanya perlu mengikuti semua instruksi dari call center BPJS Kesehatan sampai kamu mendapatkan nomor virtual account. 

Setelah itu, lakukan pembayaran iuran paling lambat 30 hari dan kartu JKN-KIS kamu akan dikirim maksimal 6 hari atau kamu juga bisa mengunduhnya melalui aplikasi JKN Mobile.

Nah, setelah kamu tahu cara daftar BPJS Kesehatan online, maka sekarang kamu tidak perlu lalu bingung lagi dan bisa mengerjakan pekerjaan seperti biasa.

Mendaftar BPJS Kesehatan juga penting untuk karyawan baru di sebuah perusahaan.

Kalau kamu sudah siap melamar pekerjaan setelah mengetahui cara daftar BPJS Kesehatan secara online, yuk kunjungi job portal dari Ekrutes.id.

Ekrutes.id menggunakan sistem terbaik yang bisa menyesuaikan kebutuhan perusahaan dengan talent atau pelamar pekerjaan.

Jadi, kamu bisa mendapatkan pekerjaan dari perusahaan yang sesuai dengan kemampuan diri kamu.

Nah, tunggu apalagi? Yuk, langsung unduh aplikasi Ekrutes.id sekarang juga di Play Store!

Baiklah, sekian penjelasan cara daftar BPJS Kesehatan online dan semoga artikel ini bisa membantu kamu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *