Fresh Graduate Harus Paham Perbedaan PKWT dan PKWTT

Sebagai seorang fresh graduate yang siap melangkah ke dunia kerja, memahami perbedaan kontrak kerja penting untuk diketahui. Terdapat dua jenis kontrak kerja yang banyak diberlakukan di Indonesia, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Sebelum menandatangani offering letter dari perusahaan, pastikan kamu sudah membaca dengan teliti mengenai kotak kerja yang diberikan. Kontak PKWT dan PKWTT memiliki karakteristik yang berbeda dan mempengaruhi karir kamu di masa mendatang. 

Penjelasan PKWT dan PKWTT

Apa itu PKWT?

PKWT, atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, adalah kontrak kerja yang digunakan untuk karyawan kontrak dan pekerja lepas (freelancer). Diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang Ketenagakerjaan, PKWT memiliki ciri khas, yaitu masa kerja akan selesai dalam waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian kedua belah pihak.

Menurut Pasal 81 angka 15 Undang-Undang Cipta Kerja, “Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu.”

Apa itu PKWTT?

Sementara itu, PKWTT atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, adalah perjanjian kerja yang bersifat terus menerus dan tidak dibatasi oleh waktu. Karyawan yang terikat  PKWTT memiliki status karyawan tetap, dan kontraknya hanya akan berakhir apabila karyawan tersebut memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau mengajukan resign.

Perbedaan Antara PKWT dan PKWTT

1. Masa Kerja 

Perbedaan yang paling mendasar adalah masa bekerja. PKWT adalah perjanjian kerja dengan waktu tertentu, sehingga waktu bekerja seorang karyawan sudah ditentukan dari awal. 

Aturan PKWT ini telah diatur oleh Keputusan menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.100/MEN.IV/2004. Di keputusan ini, PKWT tidak bisa diterapkan kepada semua profesi, melainkan hanya profesi tertentu saja.

Masa kerja PKWTT tidak memiliki batasan waktu, setelah menandatangani kontrak pekerja akan berhenti saat pensiun, meninggal dunia atau resign. Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa PKWTT hanya akan berakhir dalam situasi-situasi tersebut.

2. Uang Pesangon

Selain itu, peraturan terkait kompensasi uang pesangon antara PKWT dan PKWTT juga berbeda. Uang pesangon adalah sejumlah dana yang diberikan kepada karyawan karena akhir dari masa kerja atau sebagai akibat dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam situasi pemutusan hubungan kerja di sebuah perusahaan, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan uang pesangon atau kompensasi lain kepada karyawan yang terikat dengan kontrak PKWT. Namun, bagi karyawan yang terikat dengan kontrak PKWTT, perusahaan diwajibkan untuk membayarkan uang pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Masa Percobaan 

Masa probation atau masa percobaan adalah periode kinerja seorang pekerja dinilai sebelum diangkat sebagai pekerja tetap. Selama masa ini, perusahaan mengukur sejauh mana pekerja memenuhi harapan dan standar yang telah ditetapkan. Jika pekerja dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi perusahaan, maka tidak akan diangkat sebagai karyawan tetap.

Penting untuk dicatat bahwa pekerja dengan kontrak PKWT umumnya tidak dikenakan masa percobaan. Hal ini disebabkan karena dalam kontrak PKWT, durasi kerja telah disepakati oleh perusahaan dan pekerja sejak awal. Sebaliknya, pekerja dengan kontrak PKWTT dapat mengalami masa percobaan, memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengevaluasi kinerja pekerja baru tersebut. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik terkait dengan pengangkatan pekerja sebagai karyawan tetap.

4. Perjanjian Kerja 

Bentuk perjanjian kerja dalam PKWT dan PKWTT juga berbeda. Kontrak kerja dalam PKWT harus tertulis secara jelas dengan huruf latin dan dalam Bahasa Indonesia. Sedangkan dalam PKWTT, kontrak kerja bisa berupa tulisan atau lisan.

Memahami perbedaan antara PKWT dan PKWTT adalah langkah awal yang sangat penting sebelum memasuki dunia kerja. Hal ini akan membantu kamu membuat keputusan yang tepat dalam memilih karir yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan Anda.

Untuk informasi lebih lanjut dan peluang kerja, kunjungi website EKRUTES.ID yang menyediakan berbagai lowongan pekerjaan. Pemahaman yang baik tentang kontrak kerja, Kamu akan lebih siap untuk memulai perjalanan karir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *