Bagaimana Contoh Surat Cuti Kerja yang Baik dan Benar?

contoh surat cuti kerja

Buat kamu yang ingin mengajukan permohonan cuti, maka kamu wajib simak artikel ini yang akan membahas tentang berbagai macam contoh surat cuti kerja.

Kamu mungkin membutuhkannya sebagai referensi dalam membuat surat cuti yang baik dan benar.

Ada beberapa contoh surat permohonan cuti yang biasa diajukan karyawan.

Pada dasarnya, format dan struktur surat sama, namun isinya menyesuaikan jenis surat cuti yang akan kamu ajukan.

Lalu, bagaimana contoh surat cuti kerja berdasarkan jenisnya?

Langsung saja simak pembahasannya berikut ini!

Pengertian Surat Cuti Kerja

Apakah kamu sekarang ini berstatus sebagai karyawan dari sebuah perusahaan?

Jika iya, pasti ada momen di mana kamu tidak bisa hadir ke tempat kerja karena beberapa alasan yang sifatnya urgent.

Untuk itu, sebelum kamu mengajukan permohonan cuti, sangat penting bagi kamu untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan surat cuti.

Surat cuti ialah sebuah surat yang berisi tentang permohonan seorang karyawan untuk tidak hadir ke tempat kerja selama beberapa waktu karena adanya alasan tertentu.

Seorang karyawan memiliki hak untuk mengajukan cuti karena perihal tersebut telah diatur dalam UU No. 13 tahun 2013 mengenai ketenagakerjaan di Indonesia.

Alasan cuti bisa bermacam-macam, misalnya sakit, tertimpa musibah, acara penting, hingga cuti liburan.

Jenis-Jenis Cuti

contoh surat cuti kerja 2

Setiap karyawan berhak mengajukan cuti berdasarkan jenis-jenis cuti berikut ini:

1. Cuti Tahunan

Jenis cuti yang pertama adalah cuti tahunan, yang umumnya setiap karyawan mendapat jatah sebanyak 12 hari per tahun.

Hak tersebut biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang telah melewati masa kerja minimal satu tahun.

Jumlah hari yang didapat bisa saja lebih banyak tergantung dari level atau jabatan seorang karyawan di perusahaan.

Kamu bisa menggunakan hak cuti ini untuk berbagai macam alasan, misalnya acara keluarga atau liburan.

Baca juga: Ini 8 Jenis Tunjangan Karyawan yang Wajib Kamu Tahu!

2. Cuti Bersama

Untuk jenis cuti yang satu ini, kamu tidak perlu membuat surat permohonan untuk mengajukannya.

Itu karena cuti bersama merupakan salah satu peraturan pemerintah yang akan diberikan kepada seluruh karyawan di perusahaan.

Umumnya, karyawan memperoleh cuti bersama sebelum dan/atau setelah hari-hari besar keagamaan.

Beberapa perusahaan ada yang memasukkan perhitungan cuti bersama ke dalam cuti tahunan, namun ada juga yang tidak.

Apabila perusahaan tempatmu bekerja menerapkan peraturan tersebut, maka jatah cuti tahunan kamu akan berkurang digantikan oleh cuti bersama.

3. Cuti Sakit

Sesuai namanya, kamu bisa mengajukan cuti jenis ini apabila kamu jatuh sakit.

Umumnya, jumlah hari cuti sakit tidak dibatasi, namun tetap kembali pada kebijakan dari masing-masing perusahaan.

Untuk mengajukan permohonan cuti sakit, tentu kamu wajib menyertakan lampiran surat keterangan dokter agar pihak perusahaan tahu mengenai kondisi kesehatanmu.

Khusus untuk kamu yang karyawan perempuan yang mengalami menstruasi, bisa mengajukan cuti pada hari pertama dan kedua jika merasakan nyeri haid.

4. Cuti Melahirkan

Jenis cuti selanjutnya adalah cuti melahirkan yang diperuntukkan bagi setiap karyawan wanita yang tengah hamil besar.

Periode cuti yang diberikan biasanya saat 45 hari menjelang melahirkan dan 45 hari sesudah melahirkan.

Jadi, total yang diberikan umumnya adalah 90 hari.

Tidak bisa dipungkiri bahwa rata-rata karyawan wanita yang sedang hamil besar mengalami kesulitan dalam bergerak dan itu tentu akan menghambat kinerjanya.

Dan lagi, kontraksi yang dialami menjelang melahirkan pastilah membuatnya merasa kesakitan dan butuh waktu untuk istirahat dan mengumpulkan tenaga.

Begitu pun pasca melahirkan, karyawan wanita tentu harus memulihkan kondisi fisik dan mentalnya sehingga tidak bisa hadir di tempat kerja.

Namun, selama karyawan wanita menjalani cuti, perusahaan tidak akan mengurangi jatah gaji dan cuti tahunannya.

5. Cuti Penting

Kamu bisa mengajukan cuti penting apabila ada suatu keperluan atau acara yang bersifat sangat penting dan urgent.

Misalnya menikah (tiga hari), menikahkan anak (dua hari), mengkhitankan anak (dua hari), dan kerabat meninggal (satu sampai dua hari).

Cuti penting juga berlaku bagi karyawan yang harus menemani istrinya melahirkan (dua hari) atau membaptiskan anak (dua hari).

Baca juga: Ketahui Perbedaan Gaji Pokok dan Take Home Pay

6. Cuti Berbayar

Cuti jenis ini merupakan salah satu hak cuti karyawan di mana mereka tetap menerima pembayaran gaji secara utuh dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Yang termasuk ke dalam cuti berbayar antara lain cuti sakit, cuti melahirkan, cuti penting, cuti bersama, dan cuti penting.

Perusahaan juga akan tetap membayar gaji karyawan tanpa menguranginya sepeser pun jika karyawan cuti untuk melakukan tugas dinas dari perusahaan.

Khusus bagi karyawan yang mengajukan cuti sakit, perusahaan tetap wajib membayar gaji karyawan tersebut selama empat bulan pertama setelah pengajuan.

Apabila karyawan tersebut masih tetap dalam keadaan sakit, maka berangsur-angsur pembayaran gaji akan dikurangi 25 persen setiap empat bulan berikutnya.

7. Cuti Besar

Jika kamu termasuk karyawan yang masa kerjanya sudah lebih dari lima tahun, maka kamu berhak mendapatkan cuti besar dari perusahaan.

Durasinya lumayan lama, yaitu sekitar 21 hingga 30 hari, tergantung dari kebijakan perusahaan.

Cocok banget kamu gunakan untuk liburan ke luar kota atau luar negeri.

Namun sayangnya, tidak semua perusahaan menyediakan cuti besar untuk karyawannya.

Contoh Surat Cuti

Setelah tahu mengenai jenis-jenis cuti, selanjutnya kamu harus tahu bagaimana format dan struktur surat cuti yang baik dan benar.

untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh berikut:

Contoh Surat Cuti Melahirkan

Surabaya, 25 Februari 2021

Hal : Surat Permohonan Cuti Melahirkan

Lampiran : Surat Keterangan Dokter

Yth. HRD PT Mitra Sanjaya

di tempat

 

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Nisa Karmila

Divisi : Pemasaran

Jabatan : Staf

Bermaksud untuk mengajukan permohonan cuti melahirkan selama 3 bulan, mulai dari tanggal 25 Maret 2021 sampai 25 Mei 2021. Bersama surat ini, saya lampirkan surat keterangan dokter perihal hari perkiraan lahir.

Demikian surat permohonan cuti ini saja ajukan. Terimakasih atas perhatian Bapak/Ibu

 

Hormat saya,

 

Nisa Karmila

Contoh Surat Cuti Penting (Menikah)

Jakarta, 11 Januari 2020

Hal : Surat Permohonan Cuti Menikah

Yth. HRD PT Berkah Sentosa

di tempat

 

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Arif Darmawan

Divisi : Personalia

Jabatan : Staf

Mengajukan permohonan cuti untuk menikah selama 3 hari, terhitung mulai dari tanggal 20 Januari 2020 sampai 22 Januari 2020.

Demikian surat permohonan cuti ini saja ajukan. Terimakasih atas perhatian Bapak/Ibu

 

Hormat saya,

 

Arif Darmawan

Contoh Surat Cuti Kematian

Surabaya, 29 Februari 2020

Hal : Surat Permohonan Cuti Kematian

Yth. HRD PT Madina Foundation

di tempat

 

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Riska Fitria

Divisi : Administrasi

Jabatan : Staf

Bermaksud mengajukan cuti kematian selama 3 hari, mulai dari tanggal 31 Maret 2020 sampai 2 Mei 2020 dikarenakan sedang berduka atas kematian anggota keluarga saya, yakni ibu.

Demikian surat permohonan cuti ini saja ajukan. Terimakasih atas perhatian Bapak/Ibu

Hormat saya,

 

Riska Fitria

Nah, demikianlah beberapa contoh surat cuti kerja yang wajib kamu ketahui sebelum mengajukan cuti ke pihak perusahaan.

Ingin tahu lebih lanjut tentang serba serbi dunia kerja dan pengembangan karir?

Yuk, intip Ekrutes.id dan tambah wawasan kamu seputar karir dalam berbagai bidang.

Ekrutes.id juga menyediakan beberapa fitur unggulan yang bisa membantu kamu untuk mengembangkan karir, seperti job portal dan psikotes online.

Selain prosesnya yang mudah, cepat, dan efektif, Ekrutes.id juga memudahkan kamu untuk terhubung dengan perusahaan yang cocok dengan potensi kerja kamu.

Menarik, bukan?

So, jangan tunggu lama-lama!

Segera kunjungi website Ekrutes.id atau download aplikasinya di Google Play Store sekarang juga!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *