Freelance vs Full Time Lebih Menguntungkan Mana?
Dalam dunia kerja, ada banyak jenis pekerjaan yang bisa kamu pertimbangkan mulai dari internship, full-time, part-time hingga freelance. Posisi full-time memang menjadi pilihan utama, namun akhir-akhir ini banyak juga pekerja yang memutuskan untuk menjalani pekerjaan sebagai freelancer.
Keputusan ini tentu bukan tanpa alasan, ada beberapa pertimbangan yang telah dilakukan. Freelance sendiri bukan opsi buruk dalam dunia karier, karena kamu juga bisa mengembangkan dirimu dengan baik dan mendapatkan bayaran yang besar.
Namun, dalam menentukan keputusan ada kelebihan dan kekurangan masing-masing yang harus kamu pikirkan. Sebagai seorang pekerja kamu pasti berpikir hal yang bisa menguntungkan karier dan juga finansialmu. Lantas antara freelance vs full-time manakah yang lebih bisa menguntungkanmu?
Berikut ini EKRUTES.ID akan berikan kamu informasi mengenai freelance vs full-time, yang dapat menjadi pertimbangan kamu ke depannya. Yuk, disimak!
Apa itu full-time & freelance?
Istilah full-time dan freelance sering digunakan dalam dunia kerja, namun apakah arti sebenarnya dari istilah tersebut? Dilansir melalui Indeed, full-time adalah sistem kerja yang memiliki jumlah jam kerja sebanyak 40 jam dalam satu minggu dengan 5 hari kerja.
Tetapi, ketentuan ini dapat berubah-ubah mengikuti peraturan yang diterapkan oleh perusahaan, serta profesi dan bidang pekerjaan yang dijalani. Status kerja full-time sendiri memiliki peraturan undang-undang yang berlaku dan harus dipatuhi oleh perusahaan.
Jika kamu merupakan pekerja full-time di Indonesia, peraturan ini tercantum dalam UU Ciptaker yang mencatat dia peraturan mengenai jam kerja, yakni:
- 7 jam kerja dalam sehari dengan 6 hari kerja, dan 1 hari libur dalam 1 minggu
- 8 jam kerja dalam sehari dengan 5 hari kerja, dan 2 hari libur dalam 1 minggu
Sehingga, pegawai full-time merupakan pekerja yang bekerja secara penuh, di Indonesia sendiri pekerja tersebut disebut dengan penuh waktu.
Berbeda dengan full-time, freelance adalah sebutan bagi pekerja lepas yang tidak memiliki komitmen penuh kepada perusahaan secara khusus. Sehingga, mereka dapat bekerja bersama beberapa perusahaan atau klien secara bersamaan.
Freelance biasanya didominasi oleh para anak muda yang mencari peluang pekerjaan secara bebas. Hal ini juga didukung oleh perkembangan teknologi yang memudahkan freelancer untuk mencari klien, bahkan hingga ke luar negeri.
Beberapa pekerjaan yang popular di lakukan oleh freelancer biasanya berhubungan dengan dunia digital seperti copywriter, content writer, videographer, design graphis dan lainnya. Namun, pekerjaan di bidang seperti IT, data analyst dan UI/UX design juga menjadi populer.
Berbeda dengan full-time, seorang freelancer tidak terikat dengan jam kerja. Sehingga kamu bebas kapanpun ingin bekerja dan dimana kamu ingin bekerja, semua tergantung proyek yang kamu kerjakan.
Lebih untung mana antara full-time vs freelancer?
Jika membahas mengenai keuntungan, pastinya terdapat kelebihan dan kekurangan yang dapat menjadi pertimbangan sebelum memutuskan berkarier. Berikut ini EKRUTES.ID akan berikan pertimbangan yang bisa kamu pikirkan sebelum memilih salah satunya.
1. Gaji atau upah
Gaji atau upah merupakan perbedaan yang paling banyak ditanyakan oleh pekerja ketika ingin memutuskan berpindah pekerjaan. Ketika kamu memutuskan untuk bekerja secara full-time tentunya kamu akan mendapatkan gaji atau upah yang jelas setiap bulannya dari perusahaan.
Selain itu, mungkin kamu juga akan mendapatkan bonus jika hasil pekerjaanmu baik dan dapat mencapai target. Namun, kamu juga dapat mengalami pemotongan gaji jika telat datang atau tidak bekerja dalam istilah lain unpaid.
Jika kamu memutuskan menjadi seorang freelancer, tentu kamu tidak akan mendapat penghasilan pasti setiap bulannya. Hal ini karena seorang freelancer bekerja sesuai dengan proyek yang didapatkannya.
Sehingga jika dalam satu bulan kamu mendapatkan banyak proyek tentu penghasilan yang kamu dapatkan juga besar, sebaliknya jika kamu tidak mendapatkan proyek dari klien pastinya tidak ada penghasilan yang didapatkan.
Tetapi, biasanya para freelancer yang bekerja dengan klien luar negeri akan mendapatkan penghasilan besar karena dibayar dengan mata uang dollar. Ini lah yang membuat para pekerja khususnya anak muda saat ini tertarik untuk menjadi freelancer.
2. Sistem dan jam kerja
Sistem dan jam kerja merupakan salah satu pertimbangan yang dilakukan seorang pekerja sebelum menerima sebuah pekerjaan. Sejak pandemi Covid-19 melanda, banyak perusahaan yang menggunakan sistem kerja work from home (WFH).
Sistem kerja inilah yang akhirnya terbiasa untuk dijalankan oleh kebanyakan pekerja. Sehingga banyak pekerja full-time yang memutuskan untuk berpindah haluan menjadi freelancer, karena dianggap lebih fleksibel mengenai sistem kerja.
Tetapi saat ini sendiri masih terdapat beberapa perusahaan yang memberlakukan sistem WFH dalam bekerja. Meski memang tidak banyak perusahaan yang menerapkan sistem ini, tetapi kamu mungkin dapat mencoba bernegosiasi dengan perusahaan jika ingin bekerja secara WFH.
Tak hanya sistem kerja, jam kerja merupakan salah satu pertimbangan pekerja untuk berpindah status pekerjaan. Jika pekerja full-time mendapatkan jadwal pekerjaan sebanyak 7-8 jam sehari, maka seorang freelancer dapat bebas bekerja kapanpun dan tidak terikat dengan jadwal.
Freelancer dapat menentukan jam kerja dan berapa lama ia ingin bekerja, meski begitu seorang freelancer juga pasti memiliki deadline waktu untuk menyelesaikan proyek tersebut. Sehingga manajemen waktu dalam bekerja dan beristirahat sangat dibutuhkan oleh para freelancer.
3. Benefit pekerja
Ketika kamu bekerja secara full-time pasti terdapat berbagai benefit yang diberikan perusahaan kepada pekerjanya. Benefit tersebut dapat berupa asuransi kesehatan, cuti tahunan, bonus, dan tunjangan dan kompensasi lainnya.
Namun, jika kamu memilih bekerja sebagai seorang freelancer tentunya kamu tidak akan mendapatkan berbagai benefit sebagai pekerja. Hal ini karena kamu dan perusahaan yang menjadi klienmu tidak memiliki perjanjian kerja resmi, sehingga kamu tidak bisa meminta hak tersebut.
Tetapi jika kamu seorang freelancer dan mendapatkan klien atau perusahaan yang baik, bukan tidak mungkin kamu juga bisa mendapatkan benefit berupa bonus tambahan bayaran atau voucher yang bisa kamu gunakan.
4. Jenjang karier
Ketika kamu menjadi pekerja full-time dalam sebuah perusahaan, tentunya kamu berkesempatan untuk mendapatkan jenjang karier yang lebih baik lagi. Jenjang karier sendiri merupakan impian setiap pekerja karena dapat meningkatkan peluangmu untuk mendapatkan berbagai benefit dan gaji yang lebih baik lagi.
Seorang pekerja full-time dapat lebih mudah mendapatkan jenjang karier karena telah menunjukan kinerja terbaiknya selama beberapa waktu kepada perusahaan, selain itu dirinya juga telah memberikan keuntungan dan loyalitas pada perusahaan.
Sedangkan freelance merupakan pekerjaan yang tidak terikat dengan kontrak, tentu akan lebih sulit untuk kamu mendapatkan jenjang karier yang jelas dalam perusahaan.
Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaan yang menjadi klienmu puas dengan hasil kerjamu sehingga menarikmu untuk bekerja secara full-time. Tetapi tentu memerlukan beberapa tahun untuk dapat naik pada posisi yang lebih tinggi.
Itulah beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan kamu untuk memikirkan keuntungan menjadi seorang full-time vs freelancer. Setiap posisi pekerjaan tentu memiliki keuntungannya masing-masing, sehingga penting bagi kamu untuk mempertimbangkannya secara matang sebelum memutuskan berpindah karier.
Download aplikasi EKRUTES.ID untuk mendapatkan informasi seputar karier dan berbagai lowongan pekerjaan, kamu dapat memilih pekerjaan dengan posisi full-time ataupun freelance dalam fitur job posting. Yuk, download sekarang!