Mengenal Masa Probation Dan Tips Menjalaninya Bagi Fresh Graduate

mengenal tentang masa probation

Dalam dunia kerja sudah tidak asing lagi dengan probation atau masa percobaan. Lalu, apa sih masa probation itu? Fungsinya untuk apa? Dan bagaimana tips menjalani masa-masa tersebut? Tenang, semua hal tersebut akan dikupas tuntas dalam artikel ini.

Pengertian Probation

Probation adalah masa dimana seorang atasan menentukan apakah karyawan bisa lanjut bekerja bersamanya atau tidak.

Apabila kinerja karyawan tidak memuaskan, kontrak kerja bisa berakhir di masa ini, dan karyawan harus mengubur mimpinya untuk menjadi karyawan tetap.

Masa probation tidak hanya diberlakukan pada calon karyawan, tapi juga bisa diberlakukan pada karyawan tetap.

Fungsi masa probation keduanya sama-sama untuk menilai performa dari karyawan tersebut, apakah berkembang atau menurun.

Namun, kebanyakan masa ini ditawarkan pada fresh graduate atau kamu yang sedang mencari kerja, sebelum menandatangani kontrak sebagai karyawan tetap.

Untuk bisa melewati masa ini, banyak tips yang harus kamu lakukan.

Hukum Perundangan Yang Mengatur Masa Probation

Di Indonesia, masa probation merupakan hal yang legal dan sah menurut hukum.

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan saat menerapkan masa probation.

Setidaknya ada 2 aturan yang mengatur tentang masa probation. Pertama yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003 yang menjelaskan tentang ketenagakerjaan.

Aturan tersebut diperkuat dengan Kepmenaker Nomor 150 Tahun 2000 pasal 5, yang banyak mengatur tentang pemutusan hubungan kerja, pesangon, dan lain-lain.

Di dalam aturan yang pertama juga diatur tentang perusahaan tidak boleh memberikan gaji yang lebih rendah dari upah minimum untuk karyawan yang menjalani masa probation.

Sanksi pidana 1-4 tahun menanti perusahaan yang tidak bisa memenuhi hal tersebut.

Untuk karyawan tetap yang sedang menjalani masa ini, tidak hanya mendapatkan gaji sesuai upah minimum.

Tapi, perusahaan juga wajib memberikan tunjangan hari raya dalam masa penilaian ini.

Dalam aturan tersebut juga diatur mengenai waktu pelaksanaan masa probation, yaitu paling lama 3 bulan saja.

Namun dijelaskan kembali dalam Kepmenaker Nomor 150 tahun 2000, bahwa pekerja yang sebelumnya magang di perusahaan tersebut, maka pekerja tersebut tidak boleh dikenakan masa percobaan.

Baca juga: 8 Tips Sukses Walk In Interview Bagi Fresh Graduate

Yang Wajib Dilakukan Oleh Karyawan Dalam Masa Probation

mengenal tentang masa probation 3

Karyawan dalam masa probation usahakan selalu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan.

Dalam menjalani prosesnya, tunjukkan kemampuan terbaikmu dalam bekerja, agar perusahaan tidak ragu menetapkan menjadi karyawan tetap setelah masa ini.

Tidak hanya harus memenuhi ekspektasi perusahaan terkait kemampuan yang kamu miliki, kamu juga harus menjalankan budaya perusahaan. Kecocokan karyawan dengan budaya perusahaan, akan memudahkan karyawan tersebut beradaptasi di lingkungan kerja.

Kamu pasti mengira masa probation dan magang merupakan 2 hal sama?

Jika kamu berpikir demikian, baca penjelasan berikut ini, agar paham perbedaan dari kedua hal tersebut.

Masa Probation Beda Dengan Magang

Perbedaan mendasar masa probation dan magang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Magang didefinisikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja, yang dilakukan langsung di bawah pengawasan orang berpengalaman.

Hak dari peserta magang yaitu uang saku, sertifikat, dan minimal berusia 18 tahun. Hal tersebut diatur dalam PerMenakertrans Nomor PER/22/MEN/IX/2009.

Jadi, jika kamu berniat mengikuti magang, pastikan kamu mendapatkan hak-hak tersebut ya.

Sedangkan masa probation mensyaratkan perusahaan harus membayar karyawan yang menjalani masa probation sesuai upah minimum yang berlaku.

Dan masa ini boleh diterapkan selama 3 bulan saja da tidak boleh diperpanjang.

Namun, tidak jarang perusahaan juga bisa memperpanjang masa probation.

Tapi pastikan kamu sudah mendapatkan informasi yang jelas saat kontrak awal. Dan jangan lupa memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajibanmu ya.

Lalu, apa saja tips agar karyawan baru sukses melewati masa probation dan dipinang oleh perusahaan menjadi karyawan tetap

Yuk simak terus penjelasan artikel ini.

Baca juga: 6 Tips Mencari Kerja untuk Fresh Graduate Paling Ampuh

Tips Sukses Melewati Masa Probation Agar Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

Kamu mendapatkan tawaran untuk melakukan probation? Yuk kenali tips sukses ini dulu, agar kamu sukses melewati masa probation dan diangkat menjadi karyawan tetap.

1. Memahami kontrak kerja

Setelah kamu dinyatakan lolos dalam melewati seluruh rangkaian tes masuk perusahaan, tahap selanjutnya yaitu tanda tangan kontrak.

Jangan terburu-buru menandatangani sebuah kontrak kerja, baca secara teliti apa saja yang ditulis di dalam kontrak tersebut.

Kenapa harus teliti? Karena dalam kontrak kerja sangat dimungkinkan terdapat pasal-pasal yang merugikan karyawan baru.

Oleh karenanya minimal ada 2 hal yang harus kamu pastikan.

Pertama, masa probation tidak dilakukan lebih dari 3 bulan. Kedua, dalam masa tersebut kamu menerima gaji sesuai upah minimum yang berlaku.

Jika terdapat kejanggalan dalam 2 hal di atas, maka sebaiknya kamu menanyakannya lebih detail. Jika sudah, kamu bisa memutuskan untuk melanjutkan kontrak/tidak.

2. Beradaptasi dengan budaya dan lingkungan kerja

Sangat penting untuk membiasakan diri dalam budaya dan lingkungan kerja yang baru.

Agar dapat bekerja dengan nyaman dan mampu menghasilkan kinerja yang terbaik.

3. Mengingat mentor dan rekan kerja

Untuk memperlancar masa probation di kantor baru, sebaiknya ingat nama rekan se-devisimu dan mentormu.

Mungkin hal ini terdengar mudah, namun kenyataannya ada orang yang susah mengingat nama orang baru.

4. Disiplin dalam bekerja

Meskipun tidak ada absensi, wajib bagi karyawan baru ataupun karyawan tetap untuk selalu datang tepat waktu.

Jangan membuat kebiasaan buruk dengan datang terlambat, karena hal tersebut dapat membuat imagemu buruk di mata atasan.

5. Menjadi karyawan yang semangat dan proaktif

Perusahaan tentu akan senang melihat karyawan barunya semangat dalam menyelesaikannya pekerjaannya.

Menjadi pribadi yang proaktif berarti tidak hanya menunggu perintah, tapi mencoba jemput bola.

6. Menjaga penampilan

Baik saat interview maupun masa probation, pastikan penampilanmu menarik.

Karena dengan penampilan yang menarik akan meningkatkan kepercayaan diri. Tanpa kita sadari, seseorang akan diperlakukan sesuai penampilannya.

Baca juga: 14 Tips Agar Hari Pertama Kerja Jadi Menyenangkan!

Persiapkan Karirmu Dengan Baik Bersama Ekrutes.id

Ekrutes.id merupakan platform digital talent management yang ditujukan untuk pencari kerja dan perusahaan.

Karena melalui Ekrutes.id perusahaan lebih mudah mencari kandidat terbaik tanpa perlu membuka lowongan pekerjaan.

Tidak hanya itu, Ekrutes.id juga dilengkapi fitur job portal, yang menyediakan platform lowongan pekerjaan, dengan sistem pengumpulan data terbaik.

Yang pasti memudahkan perusahaan menemukan kandidat yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Fitur lain yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan yaitu assessment tools.

Fitur ini dapat membantu perusahaan mengecek performa karyawan secara akurat.

Ekrutes.id menyediakan tampilan website dan aplikasi yang bisa kamu unduh di Play Store.

Tidak hanya berguna bagi perusahaan, platform ini juga diperuntukkan untuk kamu yang sedang mencari lowongan pekerjaan.

Lowongan pekerjaan yang ditampilkan juga disesuaikan dengan potensimu.

Itulah hal-hal yang harus kamu pahami tentang masa probation. Semoga kamu segera menemukan pekerjaan impianmu lewat Ekrutes.id.

 

Hi, I’m EkrutesID

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *